Fungsi kepolisian adalah menyelenggarakan keamanan dan
ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan
pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam
negeri. Fungsi kepolisian yang ada di masyarakat menjadi aman,
tentram, tertib, damai dan sejahtera. Fungsi kepolisian (POLRI) terkait
erat dengan Good Governance, yakni sebagai alat Negara yang menjaga
kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang bertugas melindungi,
mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum yaitu sebagai
salah satu fungsi pemerintahan hukum, perlindungan, pengayoman, dan
pelayanan kepada masyrakat yang diperoleh secara atributif melalui
ketentuan Undang-Undang (pasal 30 UUD 1945 dan pasal 2 Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2002 tentang POLRI) .
Sat Sabhara pada bulan april 2014 melaksanakan pengamanan unjuk rasa LSM GIBAS pada hari selasa 15 April 2014 menuntut penutupan minimarket tidak berijin di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan pada hari selasa 29 April 2014 melaksankan pengaman Audensi dengan LMER (lembaga masarakat peduli ekonomi rakyat) di kantor Pemda Kabupaten Tasikmalaya dengan tuntuan pembubaran minimarket tidak berijin di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Selasa, 29 April 2014
Rabu, 09 April 2014
PATROLI HARI PENCOBLOSAN
Polri sebagai alat negara bersama Stakeholders bertugas dan bertanggung
jawab untuk mengawal dan menjaga proses demokrasi agar pemantapan
demokrasi dapat terwujud dan menjadi landasan menuju indonesia menjadi
negara yang aman, sejahtera, adil dan makmur. Salah satu peran Polri
adalah menjaga dan mengawal pemilu yang memiliki kerawanan agar
berlangsung dengan aman, jujur, adil dan demokratis
Pada hari Rabu 09 April 2014 Sat Sabhara dibantu BKO Raimas Polda Jabar melaksanakan Patroli antisipasi kerawanan pada saat hari pencoblosan.
Pada hari Rabu 09 April 2014 Sat Sabhara dibantu BKO Raimas Polda Jabar melaksanakan Patroli antisipasi kerawanan pada saat hari pencoblosan.
PATROLI H-1 PEMILU PILEG
Polri sebagai alat negara bersama Stakeholders bertugas dan bertanggung
jawab untuk mengawal dan menjaga proses demokrasi agar pemantapan
demokrasi dapat terwujud dan menjadi landasan menuju indonesia menjadi
negara yang aman, sejahtera, adil dan makmur. Salah satu peran Polri
adalah menjaga dan mengawal pemilu yang memiliki kerawanan agar
berlangsung dengan aman, jujur, adil dan demokratis
Pada hari Selasa 08 April 2014 Polres Tasikmalaya melaksanakan Patroli gabungan TNI dan POLRI di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu cara mengawal terlaksananya pemilu yang aman.
Pada hari Selasa 08 April 2014 Polres Tasikmalaya melaksanakan Patroli gabungan TNI dan POLRI di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu cara mengawal terlaksananya pemilu yang aman.
Minggu, 06 April 2014
Upacara Serpas Anggota ke TPS
Polri sebagai alat negara bersama Stakeholders bertugas dan bertanggung
jawab untuk mengawal dan menjaga proses demokrasi agar pemantapan
demokrasi dapat terwujud dan menjadi landasan menuju indonesia menjadi
negara yang aman, sejahtera, adil dan makmur. Salah satu peran Polri
adalah menjaga dan mengawal pemilu yang memiliki kerawanan agar
berlangsung dengan aman, jujur, adil dan demokratis
Pada hari Senin 07 April 2014 Polres Tasikmalaya melaksanakan Upacara Serpas anggota Ke TPS di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya. anggota yang dilibatkan berjumlah 428 personil, jumlah TPS 311 dan jumlah hak pilih berjumlah 935.840.
Pada hari Senin 07 April 2014 Polres Tasikmalaya melaksanakan Upacara Serpas anggota Ke TPS di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya. anggota yang dilibatkan berjumlah 428 personil, jumlah TPS 311 dan jumlah hak pilih berjumlah 935.840.
Langganan:
Postingan (Atom)